Thank's

Mkci udah berkunjung ke blog scovy ^_^

Minggu, Agustus 30, 2009

तुगास kuliah

1. Kurikulum
a. Pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapakan dalam suatu lembaga.( Buku Ajar Teori Belajar dan Pemebelajaran, UNJ 2007:54)
b. Suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, dierncanakan, dan dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. (Prof.Drs.H. Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, 2004)

2. Silabus
a. Garis besar ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. (Salim, 1987:98)
b. Seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. (Yulaelawati, 2004:123)

3. Standar Kompetensi
a. Pernyataan tentang pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus dikuasai serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran. (Center for Civics Education, 1998)
b. Standar Kompetensi mata pelajaran diartikan sebagai kemampuan siswa dalam :
1. Melakukan tugas atau pekerjaan berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
2. Mengorganisasikan tindakan agar pekerjaan dalam mata pelajaran tertentu dapat dilaksanakan.
3. Melakukan reaksi yang tepat bila terjadi penyimpangan dari rangan semula.
4. Melaksanakan tugas dan pekerjaan berkaitan dengan mata pelajaran dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
(Abdul Majid, Perencanaan Pembelajran, 2007)

4. Kompetensi Dasar
a. Perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dasar.
b. Pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang minimal harus dikuasai peserta didik untuk menunjukan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang ditetapkan.
(Abdul Majid, Perencanaan Pembelajran, 2007)

5. Kompetensi
a. Seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. (Abdul Majid, Perencanaan Pembelajran, 2007)
b. Sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direferensikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. (Depdiknas)

5. KBK
a. Proses pembelajaran yang memberdayakan semua peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan dengan menerapkan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, berpusat pada peserta didik, bermuatan nilai etika, estetika, logika dan kinestika, kontekstual, efektif dan efisien bermakna, dan menyediakan pengalaman belajar yang beragam. (Abdul Majid, Perencanaan Pembelajran, 2007)
b.

6. Indikator
a. Kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui keterampilan hasil pembelajaran. (Abdul Majid, Perencanaan Pembelajran, 2007)
b. Sesuatu yang dapat memberikan (menjadi) petunjuk atau keterangan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
PENGADOPSIAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STADARD (IFRS) DI INDONESIA

1. PENDAHULUAN
IAS / IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC) / International Accounting Standard Board (IASB).
Di Indonesia, laporan keuangan yang disampaikan kepada Bapepam wajib disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di pasar modal. Selain itu, tanpa mengurangi ketentuan yang ada, Bapepam berwenang menetapkan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal. Dalam penyusunan PSAK, IAI mengacu pada IAS / IFRS dengan tetap mempertimbangkan faktor lingkungan usaha yang ada. Harmonisasi PSAK dengan IAS terus dilakukan dalam upaya untuk mendukung program harmonisasi yang diprakarsai IASB. Dalam hal pengembangan suatu standar akuntansi karena adanya tuntutan perkembangan dunia usaha di Indonesia yang belum diatur dalam IAS atau tidak dapat diadopsi untuk kondisi di Indonesia. Pengadopsian Internasional Financial Reporting Standards (IFRS) dibanyak negara, mengikuti pola yang berbeda tanpa memperlihatkan apakah negara tersebut mengikuti Code Law atau Anglo-Saxon Accounting. Untuk negara tertentu, seperti Inggris pengaruh IFRS tidak terlalu besar, namun untuk negara lain, akan terjadi perubahan yang sangat besar.
Dalam rangka mencapai program konvergensi IFRS secara penuh pada tahun 2012, maka Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) mengagendakan untuk mengadopsi 18 IFRS/IAS di tahun 2009, yaitu:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets
Namun belum banyak kalangan mahasiswa, khususnya mereka yang mengambil pendidikan di jalur akuntansi mengenal IFRS itu sendiri. Dengan alasan tersebut, penulis menganggap perlu mengangkat masalah :
1. Apa yang membedakan IFRS dengan PSAK ?
2. Bagaimana strategi konvergensi IFRS di Indonesia ?
3. Apa manfaat dari penerapan IFRS di Indonesia ?


2. PEMBAHASAN
Sesuai dengan permasalahan yang muncul dari pendahuluan diatas, pembahasan difokuskan menjadi tiga subbab, yaitu :
A. Perbandingan IFRS dan PSAK
B. Strategi Konvergensi IFRS di Indonesia
C. Manfaat Konvergensi dengan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia

A. Perbandingan IFRS dan PSAK
Dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi dikenal dua pendekatan yaitu principle based accounting standards dan rule-based accounting standards.
Principle based accounting standards hanya mengatur prinsip-prinsip akuntansi untuk suatu jenis transaksi, khususnya terkait dengan pengakuan, pengukuran, dan tidak mengatur untuk suatu jenis industri tertentu. Hal ini dicirikan dengan dominannya professional judgement. Sehingga diperlukan kemampuan yang memadai untuk memahami dan menerapkannya dalam situasi dan kondisi yang berbeda, baik untuk entitas yang berbeda dalam suatu industri terntentu atau dalam industri yang berbeda. Sedangkan rule-based accounting standards mengatur lebih detail dan biasanya hanya berlaku untuk suatu industri tertentu
Kelebihan Principle based accounting standards adalah meminimalkan peluang untuk melakukan kreativitas negative atas pengaturan akuntansi, sehingga dua transaksi yang secara substansi sama akan diperlakukan dan dicatat sama oleh dua perusahaan yang berbeda. Serta pengaturan akuntansi yang ada berlaku untuk seluruh perusahaan. Namun, pendakatan ini memerlukan banyak professional judgement yang menuntut kompetensi dan integritas yang tinggi, kesiapan profesi pendukung dengan semakin dominannya fair value accounting, pendekatan ini digunakan oleh IASB.
Rule-based accounting standards memiliki kelebihan yaitu, mudah diterapkan karena pengaturan lebih eksplisit dan tidak banyak memerlukan proffesinal judgment. Namun, membuka peluang untuk melakukan sesuatu dengan tujuan sempit, pendekatan ini digunakan oleh FASB.

PERBANDINGAN IFRS DAN PSAK
Oleh Jan Hoesada (2008) – Anggota DSAK & KSAP
(Disamapaikan dalam Seminar Akuntansi “Indonesia Towards International Financial Reporting Standards (IFRS) 2012”)
TOPIK IFRS PSAK
Penyajian IAS 1
Seluruh IFRS harus dipatuhi PSAK 1 penyajian LK (Revisi 1998)
PSAK 25 laba dan rugi bersih periode berjalan, kesalahan mendasar, perubahan akuntansi (reformat 2007)

PT TBK harus mematuhi PSAK & Bapepam-LK
Bentuk Neraca Klasifikasi aset dan kewajiban atas kelompok aset lancer dan tidak lancar.
Klasifikasi aset dan kewajiban atas likuiditas bila menyajikan info lebih handal dan relevan. Meminta pengelompokan berdasar aktiva lancar dan tidak lancar berurut sesuai likuiditas, kecuali industri khusus.
Laporan Perubahan Ekuitas Pengakuan income & expenses di luar transaksi dengan pemegang ekuitas, dengan rekonsiliasi semua perubahan ekuitas pada CALK.
Penyajian paripurna semua perubahan ekuitas Penyajian paripurna semua perubahan ekuitas.
Sajian khusus (1) LR periode yang bersangkutan, (2) income & expenses diakui langsung ke dalam ekuitas Tidak diminta
Income & expenses teratribusi bagi pemegang ekuitas induk & hak minoritas. Tidak diminta
Hak minoritas bukan bagian ekuitas
Judul Hasil Bersih Profit or loss Net profit or loss
Pos Luar Biasa Dilarang Diperkenankan dalam Laporan LR
Hak Minoritas Neraca menyajikan sebagai komponen ekuitas
Penyata LR ; Laba bersih teralokasi pada pemegang ekuitas dan hak minoritas Neraca menyajikan terpisah kewajiban dan ekuitas
Penyata LR menyajikan terpisah pada garis terpisah menuju laba bersih
Definisi Aset Lancar Ekspektasi direalisasi, dijual, dikonsumsi dalam siklus operasi normal; dipegang untuk diperdagangkan dalam 12 bulan, kas atau ekuivalen kas tak terpasung Idem, jenis restriksi tak dijelaskan
Definisi Hutang Jangka Pendek Muncul terutama karena bisnis, tak ada hak menunda pembayaran hutang dalam 12 bulan atau kurang PSAK tak mempunyai definisi tersebut
Klasifikasi Hutang Pada Refinancing Bukan jangka pendek bila refinancing selesai sebelum tanggal neraca Hutang jangka panjang bila syarat awal lebih dari 12 bulan, intensi entitas untuk refinancing dengan pendanaan jangka panjang dan akad disetujui sebelum LK terbit
Klasifikasi hutang due on demand to violation of debt covenant Tidak lancar bila pemberi pinjaman memberi batas baru 12 bulan sebelum tanggal neraca Tidak ada
Pengungkapan Dasar Keputusan, Dasar Estimai Ketidak Pastian, manajemen Modal Pengungkapan dasr keputusan yang berdamapak pada LK.
Asumsi masa depan, sumber estimasi yang menyebabkan adjustment nilai terbawa aset dan hutang tahun buku yang bersangkuatan.
Semua info manajemen modal agar pengguna LK mampu menilai sasaran, kebijakan dan proses manajemen modal Tidak Ada
Laporan Arus Kas IAS 7, cash flow statements, boleh pilih direct atau indirect method, extraordinary items dilarang PSAK 2, Laporan arus kas sama dengan IRRS. PT Tbk harus direct method.
Extraordinary items tidak dilarang, diklasifikasi sebagai arus kas dari operasi, investasi dan pendanaan
LK Interim IAS 34, otoritas local dapat mewajibkan frekuensi dan batas waktu penerbitan. LKI terpisah dari LK tahunan. LKI berbentuk LK yang diperingkas atau lengkap, LK komparatif.
Penggunaan basis kebijakan yang sama, kecuali ada perubahan kebijakan akuntansi. PSAK 3 LK Interim akan disesuaikan dengan IAS 34 tahun2010

Hanya berlaku sesuai regulasi local, industri khusus yang diwajibkan seperti perbankan .
LKI bagian integral LK tahunan. Tidak ada izin memperingkas LK, tidak ada permintaan LK komparatif. Bapepam-LK meminta LKI komparatif. Sama dengan IFRS, kecuali persediaan menggunakan gross profit method atau metode lain yang berbeda dengan LK tahuna, deviasi actual dengan standard cost diungkapkan bila material.
Kerugian akibat harga turun tidak ditahan pada periode selanjutnya, pemulihan harga diakui sebagai keuntunagn pada periode interim selanjutnya, pemulihan tidak boleh melebihi penurunan harga yang lalu.
LK Konsolidasi IAS 27, SIC 12
LK konsolidasi harus meliput semua anak perusahaan, namun anak perusahaan dipegang untuk dijual mengikuti IFRS 5.

Induk yang berstatus anak perusahaan tidak perlu melakukan konsolidasi, sepanjang pemilik tidak keberatan, tidak menerbitkan atau dalam proses menerbitkan surat berharga pasar modal. PSAK 4, LK Konsolidasi (Reformat 2007) meliputi seluruh anak perusahaan, kecuali pengendalian sementara dan dimaksud akan dilepas dalam waktu dekat, anak perusahaan di bawah restriksi mengirim dana kepada induk

Tidak ada

Akan diatur : Stand alone LK Induk boleh menggunakan fair value, tidak perlu equity method.
Hak Suara Potensial Dampak hak suara pada pengendalian Tidak ada permintaan khusus
LK Terpisah dari Entitas Induk Bila LK induk sendirian disajikan, investasi pada perusahaan anak harus dilaporkan at cost atau sesuai IAS 39 Sebagai informasi tambahan LK Konsolidasi; LK induk sendirian menyajikan investasi pada perusahaan anak berdasar metode ekuitas
Related Party Disclosure IAS 24, RP adalah pihak berpengaruh terhadap entitas pelaporan dan entitas pelaporan lain yang dipengaruhi entitas pelaporan.
Sifat hubugan dan dampak pada transaksi.
Pengungkapan jumlah transaksi dan saldo, pengungkapan proporsi tidak memadai PSAK 7, Pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, serupa IFRS, tanpa petunjuk tentang pengendalian bersama terhadap entitas, pengungkapan jumlah/proporsi saldo outstanding, benan bad debt related party.
PSAK tidak menyediakan pedoman tentang entitas terkendali.
Dampak Perubahan Kurs IAS 21, indicator utama, kedua dan tambahan.
Indikator utama adalah mata uang berdampak pada harga jual, mata uang negara pesaing, mata uang yang berpengaruh pada biaya TK, bahan baku dan biaya lain.
Indikator kedua adalah mata uang sumber pendanaan, mata uang pendapatan. PSAK 10, 11, 52 dan ISAK 04.

Tidak ada hirarki.
Indikator arus kas, harga jual, beban.
Pengukuran dan Penyajian Mata Uang Mata uang fungsional adalah mata uang pengukuran, penyajian LK dalam mata uang bukan mata uang fungsional dimungkinkan. Umumnya penyajian dalam rupiah atau mata uang lain yang memenuhi syarat sebagai mata uang fungsional.
Perlakuan Alternatif untuk Selisih Kurs Semua selisih kurs mauk LR. Selisih kurs devaluasi luar biasa atau depresiasi mata uang luar biasa tidak ter hedging ditambahkan pada niali terbawa aset terkait.
Pelaporan pada Ekonomi Hiperinflasi LK entitas asing harus dinyatakan ulang. Aturan khusus diterapkan Tidak ada pedoman khusus.
Investasi JV IAS 31 PSAK 12 (1994) Pelaporan keuangan mengenai bagian partisipasi dalam pengendalain bersama operasi dan aset (reformat 2007)
Jenis JV Pengendalian bersama operasi, aset dan entitas Tidak ada pengendalian bersama entitas
Investasi pada Pengendalian Bersama Aset Diakui pada LK venturer sebagai bagian kepemilikian aset sesuai jenis aset, hutang terkait, bagian hasil dan beban penggunaan atau penjualan aset, bagian beban sesuai kepemilikan JV.
JV tidak usah menyajikan LK. Sejalan dengan IFRS, kecuali bila konsolidasi proporsional tidak praktis, gunakan metode ekuitas.





JV harus menyajikan LK bila JV meliputi periode panjang proyek kemitraan.
Investasi pada Entitas Terkendali Bersama (JVE) Metode ekuitas atau konsolidasi proporsional Tidak ada pedoman
LK Terpisah Venturer At cost atau IAS 39.
Investasi JVE dipegang untuk dijual ; IFRS 5 Tidak ada pedoman
LK Investor Kepemilikan investor tidak mempunyai kendali bersama dilaporkan sesuai IAS 28, Investment in Associates, hanya bila investor punya pengaruh signifikan.
Sesuai IAS 39, instrument keuangan Kepemilikan investor tidak mempunyai kendali bersama dilaporkan sesuai PSAK 15 akuntansi investasi pada perusahaan asosiasi.
Investasi Properti IAS 40 PSAK 13 Investasi property

Properti bukan AT, bukan untuk operasi utama sesuai misi, disusutkan setara AT.
Pengukuran Awal At cost termasuk biaya transaksi, tidak termasuk start up cost, abnormal waste, kerugian operasi awal sebelum mencapai tingkat diharapkan.
Pengukuran Selanjutnya Fair value model, perubahan FV masuk LR.
Cost model, depreciated cost dikurangi kerugian penurunan nilai. Fair value diungkapkan
Property Held Under an Operating lease Dapat dilaporkan sebagai investasi property bila memnuhi definisi investasi property dan leasse menggunakan fair value model.
Persediaan IAS 2 PSAK 14 (Revisi 2008), LIFO dilarang.
Nilai wajar
Formula Biaya FIFO, weighted Average.
LIFO dilarang. FIFO, weighted average.
Pembelian Persediaan dengan Penyelesaian Ditunda Selisih harga berbasis syarat kredit normal dan jumlah dibayar masuk beban bunga. Tidak ada pedoman khusus.
Formula Biaya sama untuk Persediaan Serupa Penggunaan formula biaya sama untuk persediaan serupa. Tidak ada pedoman khusus.
Selisih KURS Selisih kurs tidak boleh masuk biaya perolehan persediaan. Selisih kurs boleh masuk biaya perolehan persediaan dengan mata uang asing, bia hedging tidak dimungkinkan.
Pengungkapan Nilai terbawa pada nilai wajar dikurangi cost.
Penurunan nilai persediaan. Tidak ada permintaan khusus

Nilai terbawa dengan nilai realisasi bersih
Investasi pada Perusahaan Asosiasi IAS 28 PSAK 15 Investasi pada perusahaan asosiasi.
Metode Akuntansi Metode ekuitas, kecuali (1) investasi tersedia untuk dijual ikut IFRS 5, Investor tidak keberatan metode lain, entitas tidak menerbitkan efek tidak diperdagangakan di PM. Metode ekuitas

Metode biaya bila perusahaan asosiasi mendapat batasan transfer dank e investor, investasi akan dilepas dalam waktu dekat.
Investment Property Pemilihan pos khusus dari pos investasi dan pos aset tetap, terkait pada IFRS leasing Sesuai IFRS
Intangible Assets IAS 38
Intitial recognition at cost nila probable dan cost terindetifikasi

Subsequent expenditure on R&D, beban untuk research expenditure, dikapitalisasi untuk development expenditure yang memenuhi syarat PSAK 19 Aset tidak berwujud intitial recognition at cost bila probable dan cost terindetifikasi

Tidak diatur khusus
Business Combination IFRS 3, hanya purchase method PSAK 22, Akuntansi penggabungan usaha (Reformat 2007), akuisi menggunakan purchase method, penyatuan kepemilikan menggunakan pooling of interest method
Revenue Recognition IAS 18, fair value penerimaan atau piutang PSAK 23 (reformat 2007), sama dengan IFRS, kecuali industri khusus tertentu
Employee Benefit IAS 19
Keuntungan-kerugian actuarial boleh diakui ke LR, ditahan sampai suatu batas maksimum dengan amortisasi lebihan ke LR (hampiran koridor), atau diakui langsung dalam ekuitas

Transitional liabilities, bila lebih besar diakui segera atau diakui sebagai beban dengan metode garis lurus sepanjang 5 tahun. Bila lebih kecil, diakui segera. PSAK 24, sama dengan IFRS, kecuali diakui langsung ke ekuitas dilarang.






Sebagai adjustment saldo awal RE sajian periode terdahulu.
Accounting Policy Changes and Errors IAS 8, dinyatakan ulang pada LK periode lalu, kecuali tidak praktis yaitu tidak dapat dilakukan dengan segala akal dan cara tidak mungkin.


IFRS menghapus istilah fundamental error.
Semua kesalahan material harus dikoreksi secara retrospektif. Sama dengan IFRS, tetapi PSAK 25 laba atau rugi bersih periode berjalan, kesalahan mendasar, perubahan akuntansi (reformat 2007), tidak menetapkan definisi “tidak praktis”.
PSAK menggunakan kesalahn mendasar, harus dinyatakan retrospektif dan komparatif, kecuali tidak praktis.
Borrowing Cost IAS 23, benchmark method masuk beban, alternative method dikapitalisasi kepada aset terkualifikasi PSAK 26, perlakuan utama dibebankan ke LR, kapitalisasi menjadi alternative methode.
Insurance Contract IFRS 4, LK untuk insurer pembuat kontrak asunransi PSAK 28, akuntansi asuaransi kerugian, transaksi terkait pada casualty insurance & life insurance.
Exploration and Evaluation IFRS 6, perlakuan industri khusus PSAK 29 dan 33, perlakuan khusus
Leases IAS 17, substance over from kontrak operating lease bersubstansi capital lease PSAK 30 sewa, sama dengan IFRS
Accounting for Banking Industry IAS 30, standar industri perbankan dan institusi setara bank PSAK 31, standar industri perbankan Indonesia, ditambah perbankan syariah.
PSAK 31 mungkin akan dicabut, perbankan mengikuti PSAK 50 dan 55.
Agriculture IAS 41, fair value dikurangi biaya penjualan, kecuali fair value tidak dapat diukur secara handal.
Cost model; depreciated cost dikurangi impaiment. Belum diatur PSAK.
Financial Instrument IAS 32, 39, definisi financial instrument, financial assets, financial liability. Initial recognition at fair value plus transaction cost, biasanya sama dengan harga perolehan atau haraga transaksi. Pengukuran setelah pengakuan awal :
FVTPL ; perubahan nilai wajar diakui sebagai penghasilan.
HTM; diukur pada amortized cost
Loan & receivable, amortized cost
AFS, fair value. Perubahan fair value masuk ekuitas. PSAK 41, 43, 50, 55, ISAK 05, 06, definisi financial liabities.

Sama dengan IFRS.
FI diterbitkan dengan tariff bunga, bukan tariff pasar, dicatat dengan harga transaksi.

Trading ; fair value, perubahan fair value masuk earnings.
HTM, diukur pada amortized cost
AFS, fair value, perubahan masuk ekuitas.
Buletin teknis 3 (2008) Mark to Model.
PSAK 31 perbankan mungkin akan dicabut, cukup PSAK 50 dan 55.
Impairment of Assets IAS 36, penurunan nilai aset berpengaruh pada LR PSAK 48, sama dengan IFRS. Pedoman PSAK ini disusun oleh Jan Hoesada tersedia di IAI.
Share Based Payment IFRS 2 PSAK 53, bila fire value tidak handal gunakan fair value instrument ekuitas yang diterbitkan.
Earning Pershare IAS 33, dilusi EPS untuk perode sajian di adjust secara restrospektif. PSAK 56, sama dengan IFRS kecuali basis EPS dan dilusi EPS harus juga di adjust dan dipertanggungjawabkan secara retrospektif untuk business combination dengan pooling of interest.
Provision dan Contingencies IAS 37, penggunaan tariff diskonto terakhir, risk-adjusted pada awal pengakuan.
Adjust tariff setiap tanggal LK. PSAK 57, tidak ada pedoman khusus.
Discontinued Operation IFRS 5, non current assets tersedia untuk dijual diukur dengan nilai terbawa atau nilai wajar dikurang biaya pelepasan yang lebih rendah PSAK 58, operasi dalam penghentian, pengakuan dan pengukuran PSAK lan berlaku.

FA masuk ke CA-ATLTUD (Aset Tidak Lancar Tersedia Untuk Dijual), sudah diinsert pada PSAK 16

B. Strategi Konvergensi IFRS di Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS. (IAI:2008)
Konvergensi standar akuntansi internasional dapat dilakukan dengan adopsi IFRS secara sekaligus (big bang) atau bertahap (gradual). (Dr. Jan Hoesada:2008)
Adopsi secara gradual lebih banyak digunakan oleh negara berkembang karena adopsi IFRS memerlukan infrastruktur pendukung seperti kesiapan penyusunan laporan keuangan, auditor, pendidik, profesi pendukung dan regulator. Adanya pasar yang menjadi acuan penerapan pengaturan akuntansi yang sarat dengan konsep fair value, serta regulasi yang tidak bertentangan dengan pengaturan dalam standar akuntansi.
Untuk itu diperlukan waktu yang memadai bagi semua pihak untuk mempersiapkan diri menerapkan suatu pengaturan akuntansi yang baru dan berbeda secara signifikan dengan pengaturan akuntansi sebelumnya. Perubahan paradigma atau cara berfikir memerlukan waktu penyesuaian sehingga tidak menimbulkan dampak negative yang tidak sesuai dengan tujuan adopsi standar akuntansi internasioanl yang semula, tidak menimbulkan “psychological shock” pada pasar modal dan pasar uang. Konvergensi secara gradual tersebut dipandang sebagai cara yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia.
Selain mengurangi dampak negative seperti disebutkan, proses adopsi standar akuntansi internasional memerlukan proses penyusunan standar akuntansi yang harus melalui tahapan-tahapan tertentu (due process procedure), yang di dalamnya termasuk proses penerjemahan IFRS ke dalam bahasa Indonesia. Berbagai UU dan Peraturan Pemerintah merujuk pada SAK, karena itu adopsi sebagaimana adanya dalam bahasa Inggris tidak mungkin dilakukan di Indonesia, karena :
1. Keabsahan hukum rujukan dalam bahasa Indonesia
2. Pengguna bahasa Inggris relatif amat terbatas di Indonesia

Dalam pengadopsian IFRS, Indonesia mengalami berbagai hambatan, masalah dan tantangan, antara lain :
1. Aspek regulasi
Beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia mengatur hal yang berbeda dengan IFRS, seperti pertanahan. Regulasi tanah di Indonesia berbeda secara signifikan dengan kerangka pengaturan tanah yang digunakan penyusunan standar akuntansi tentang tanah. Sehingga akan diperlukan penyesuaian-penyesuaian terkait dengan pengaturan tanah di beberapa standar akuntansi. Demikian juga regulasi terkait dengan ekuitas perusahaan.
2. Infrastruktur lingkungan ekonomi
Penerapan IFRS yang sarat dengan konsep nilai wajar memerlukan informasi pasar atas aset dan kewajiban yang tidak semuanya tersedia di Indonesia, khususnya untuk aset dan kewajiban nonkeuangan. Ketiadaan informasi pasar. Mengharuskan perusahaan untuk menggunakan teknik valuasi yang sarat dengan asumsi-asumsi yang jika berbeda sedikit saja akan menghasilkan nilai wajar yang berbeda secara signifikan. Tingkat inflasi yang relative lebih tinggi dibandingkan negara-negara maju akan memungkinkan voltalitas laporan laba rugi yang relative tinggi yang bukan berasal dari aktivitas penciptaan nilai tambah, tetapi dari fluktuasi nilai waja aset atau kewajiban.
3. Tingkat kesiapan
Pengaturan standar akuntansi international yang principle-based memerlukan kompetensi yang lebih tinggi dibandingkan ruled-based karena banyak menggunakan poffesional judgement. Kompetensi penyusunan laporan keuangan, auditor, akademisi, profesi penunjang, dan regulator harus mandukung penerapan standar akuntansi internasional tersebut dan dominannya penggunaan konsep nilai wajar mengharuskan kompetensi tertentu.
4. Masalah terjemahan
Ketiadaan standar akuntansi internasional yang resmi dalam bahasa Indonesia mengharuskan adanya profesi penerjemah. Profesi ini menyita banyak waktu dan sumber daya untuk menghasilkan terjemahan yang sesuai dengan pengertian dalam bahasa aslinya. Kelangkaan pendanaan kata yang tepat dan kurang efisiennya padanan kata yang ada menyebabkan hasil terjemahan seringkali kurang dapat dimengerti dengan baik oleh pemakai standar akuntansi.

C. Manfaat Konvergensi dengan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Bagi negara-negara yang melakukan konvergensi standar akuntansi internasional, ada beberapa manfaat yang diperoleh, yaitu :
1. Meningkatkan komparabilitas informasi keuangan yang berkualitas sehingga mengurangi biaya dana (cost of capital). Konevergensi standar akuntansi internasional akan menyamakan pengaturan akuntansi di negara-negara yang berbeda. Kesamaan pengaturan akuntansi tersebut memungkinkan komparabilitas yang lebih baik sehingga akan mengurangi biaya dana karena memungkinkan pemilik dana (kreditur) mengetahui kondisi perusahaan (debitur) secara lebih baik.
2. Menarik Investasi lintas negara melalui transparasi. Standar akuntansi, sebagai salah satu komponen infrastruktur bisnis, menjadi alat dan sarana untuk menciptakan pengelolaan bisnis yang lebih transparan. Dengan standar akuntansi yang lebih berkualitas tinggi, transparasi tersebut akan lebih mudah diwujudkan , khususnya dengan adanya keharusan dan ketatnya pengungkapan informasi keuangan dan nonkeuangan. Hal ini juga akan dilengkapi dengan regulasi yang menggunkan acuan yang sama untuk meningkatkan transparasi tersebut.
3. Mempermudah akses investasi dan pendanaan dengan skala internasional.
4. Meningkatkan integrasi pasar modal secara global, memudahkan dual listing.
5. Memudahkan konsolidasi LK perusahaan multinasional.

Compliance terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital), meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penysusunan laporan keuangan.
International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia.

3. PENUTUP
Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Salah satu perbedaan PSAK yang sudah konvergen dengan IFRS (IAI:2009) adalah PSAK (sebelum revisi) masih bersifat rule based, sedangkan PSAK yang telah konvergen dengan IFRS sudah bersifat principle based.
Konvergensi secara gradual dipandang sebagai cara yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia. Selain mengurangi dampak negative proses adopsi standar akuntansi internasional memerlukan proses penyusunan standar akuntansi yang harus melalui tahapan-tahapan tertentu (due process procedure), yang di dalamnya termasuk proses penerjemahan IFRS ke dalam bahasa Indonesia. Adopsi sebagaimana adanya dalam bahasa Inggris tidak mungkin dilakukan di Indonesia.
Pengadopsian IFRS Indonesia mengalami berbagai hambatan, masalah dan tantangan seperti aspek regulasi, infrastruktur lingkungan ekonomi, tingkat kesiapan dan masalah terjemahan. Namun, pengadopsian IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh.
Kelancaran pengadopsian IFRS di Indonesia perlu melibatkan partisipasi berbagai kalangan termasuk akademisi, praktisi dan regulator. Untuk itu, perlu disusun program kerja teknis pelaksanaan forum/group diskusi untuk mensosialisasikan materi IFRS yang akan diadopsi serta untuk mendapatkan masukan dari stakeholders terkait.


di kutip dari berbagai sumber

BERDAMAI DENGAN STRES DI TEMPAT KERJA


Penulis : Ire ( Astra Internasional - Isuzu Sales Operation)
(Diambil seutuhnya dari Commercial Break / tabloit bulanan AI-ISO, halaman 7)

Sabtu, Agustus 08, 2009

Terbaring lagi

Hari ini w terbaring lg setelah kmrn penyakit w kambuh n obat ktinggalan. . .

Bln lalu w berk0mitmen gk mw lg ktergantungan obat n w keluarin obat penghlang rasa saqt w dr tas. . .

Tp kmrn w sadar, w gk bs lepas dr obat it. . .
Untungnx hr ni gk kerja jd w bs istrahat. . .
Tp gk nak ma nyokap hr ni sbnrnx ud janji w nglatih murid2nx baris berbaris. . .
Hehe mup eah mah. . .

Tp ktanx jam 10 an . .
Nti dh vy ksna. . . M0ga kuat. . .